
Pemberitahuan Laporan Akhir Penelitian Dosen ISI Yogyakarta Tahun 2025
Disampaikan dengan hormat, berdasar perjanjian pelaksanaan Penelitian Dosen ISI Yogyakarta tahun anggaran 2025 pasal 7 poin 2 tentang Kegiatan Administrasi,

Disampaikan dengan hormat, berdasar perjanjian pelaksanaan Penelitian Dosen ISI Yogyakarta tahun anggaran 2025 pasal 7 poin 2 tentang Kegiatan Administrasi,

Sehubungan dengan peluncuran Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026 oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan pada 21

Disampaikan bahwa setelah berakhirnya periode Laporan Kemajuan Penelitian Dosen ISI Yogyakarta Tahun 2025, kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) akan

Disampaikan dengan hormat, berdasrkan SK. Rektor Nomor: 371/IT4/HK/2025 tanggal 3 Maret 2025 dan Kontak Pelaksana Penyuluhan Seni, bahwa pelaksanaan Penyuluhan

Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan untuk mengharmonisasikan hasil riset perguruan tinggi dengan kebutuhan riil masyarakat, berfokus pada sektor ekonomi lokal

Berdasarkan Surat Perjanjian Pelaksanaan Penelitian Dosen ISI Yogyakarta Tahun Anggaran 2025, khususnya Pasal 7 Poin 1 tentang Kegiatan Administrasi, disampaikan

Bersama ini kami informasikan bahwa LPPM Institut Seni Indonesia Yogyakarta telah melakukan seleksi dan verifikasi terhadap usulan insentif jurnal terakreditasi

Bersama ini kami informasikan bahwa LPPM Institut Seni Indonesia Yogyakarta telah melakukan seleksi dan verifikasi terhadap usulan permohonan bantuan biaya

Berdasarkan hasil Desk Evaluasi Proposal Usulan Penelitian Dosen ISI Yogyakarta tahun 2025 oleh para Reviewer yang sudah tersertifikasi pada tanggal

Berdasarkan hasil seleksi Proposal Penyuluhan Seni ISI Yogyakarta Tahun 2025 yang telah melalui proses verifikasi oleh Tim Lembaga Penelitian dan