Sehubungan dengan peluncuran Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026 oleh Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan pada 21 Oktober 2025, disampaikan bahwa jadwal pelaksanaan call for proposal akan diselaraskan dengan proses finalisasi dan penetapan hasil klasterisasi perguruan tinggi yang sedang berlangsung, sehingga pelaksanaannya sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang riset dan pengabdian kepada masyarakat.
Penyesuaian ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola program agar pelaksanaannya lebih terarah, transparan, dan akuntabel. Dengan pengaturan jadwal yang lebih terkoordinasi, setiap perguruan tinggi diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan proposal secara optimal, memahami kebijakan terbaru, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan riset dan pengabdian yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Adapun informasi mengenai Penyesuaian Jadwal dan Rangkaian Kegiatan dapat dilihat pada surat berikut Pemberitahuan Penyesuaian Jadwal dan Rangkaian Kegiatan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026