Pengembangan Kreativitas Seni Kaligrafi Lettering dan Makrame dalam Peningkatan Hak Cipta bagi Guru di TK IT Baitussalam Prambanan

Pengembangan Kreativitas Seni Kaligrafi Lettering dan Makrame dalam Peningkatan Hak Cipta bagi Guru di TK IT Baitussalam Prambanan

Tim Penyuluhan seni yang diketuai oleh Megawati Atiyatunnajah, M.H. Dosen Prodi Desain Komunikasi Visual ISI Yogyakarta dan anggota tim mahasiswa Prodi Desain Interior Viona Marselia serta mahasiswa prodi Desain Mode Kriya Batik Nur Diana Kholida, pada bulan Juli sampai dengan Oktober 2025 menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bertajuk “Pengembangan Kreativitas Seni Kaligrafi Lettering dan Makrame dalam Peningkatan Hak Cipta bagi Guru” di TK IT Baitussalam Prambanan.

Kegiatan ini dirancang sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dalam bidang seni kreatif sekaligus memahami pentingnya perlindungan hak cipta atas karya yang mereka hasilkan. Dengan kegiatan ini, diharapkan para guru dapat mengembangkan kreativitasnya dalam menciptakan karya seni yang tidak hanya bermanfaat untuk proses pembelajaran, tetapi juga memiliki nilai komersial dan dilindungi hukum.

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan sebanyak 12 kali pertemuan, dimulai pada Sabtu, 9 Agustus 2025 sampai dengan Sabtu, 11 Oktober 2025, di ruang rapat TK IT Baitussalam Prambanan, yang terletak di Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi kegiatan ini di lingkup Pondok Pesantren Modern di bawah Yayasan Nidaau At-Taqwa Prambanan.

Peserta dalam kegiatan ini adalah seluruh guru dan staf pendidik TK IT Baitussalam Prambanan, yang berjumlah kurang lebih 20 orang. Kepala Sekolah, Ibu Yeti Ristanti, S.Pd.AUD, juga turut serta serta memberikan sambutan pembuka sekaligus berpartisipasi dalam seluruh sesi pelatihan.

Penyuluhan seni ini diawali dengan memperkenalkan seni kaligrafi lettering kepada para peserta. Materi dimulai dengan pengenalan alat dan bahan yang dibutuhkan, seperti berbagai jenis pulpen, spidol, brush pen, kuas, dan kertas guideline. Para guru diajarkan teknik dasar pembuatan huruf dengan proporsi yang baik, mulai dari garis dasar, garis tengah, hingga garis atas. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk praktik langsung dengan bimbingan intensif dari narasumber.

penyuluhan 2025 - Megawati 1

Teknik shading dan pembuatan efek dimensi pada huruf juga menjadi materi yang menarik perhatian peserta. Kemudian peserta diperkenalkan dengan teknik nirmana yaitu proses pengolahan dan pengorganisasian unsur-unsur dasar seni rupa menjadi satu kesatuan visual yang indah, bermakna, dan berdampak secara estetika.

Pertemuan berikutnya melatih dan mempraktekan seni makrame. Para guru diajarkan berbagai simpul dasar yang digunakan dalam pembuatan makrame, seperti simpul tunggal, simpul spiral, dan simpul ganda. Setiap peserta mendapatkan bahan tali makrame, gunting, sisir, bulatan ring untuk praktek membuat hiasan ornamen dinding, gantungan kunci dan gantungan pot bunga.

Dengan bimbingan step by step bersama mahasiswa, para guru berhasil membuat gantungan kunci sederhana,  hiasan dinding berbentuk daun dan gantungan pot bunga. Peserta sangat tertarik dan bersemangat bahkan ada yang memiliki ide kreatif untuk mempraktekan dengan membuat usaha kecil-kecilan dengan membuat hasil karya dengan tali katun makrame. Kegiatan penyuluhan ini diselenggarakan dengan tiga sesi utama yang menggunakan metode kombinasi antara presentasi, demonstrasi, dan praktik langsung.

Pertemuan terakhir diisi oleh Megawati Atiyatunnajah, M.H. yang memberikan pemahaman tentang hak cipta dalam konteks karya seni yang dibuat oleh peserta. Dalam penjelasannya setiap karya original yang dihasilkan oleh para peserta otomatis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta . Penekanan utama pada sesi ini adalah pentingnya mendaftarkan karya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat . Peserta penyuluhan seni juga diberikan pemahaman tentang batasan penggunaan karya orang lain tanpa izin serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat pelanggaran hak cipta .

Hak cipta muncul secara otomatis sejak karya tersebut terwujud, tanpa harus didaftarkan. Artinya, saat seorang seniman memproduksi sebuah karya makrame atau kaligrafi, hak eksklusif atas karyanya sudah dimiliki secara hukum. Hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta atas karyanya, yang timbul secara otomatis sejak karya tersebut diwujudkan dalam bentuk nyata, tanpa perlu proses pendaftaran formal. Hak ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap karya ciptaan yang bersifat orisinal dan kreatif, sehingga pencipta memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan, produksi, distribusi, dan pemanfaatan karyanya secara eksklusif.

penyuluhan 2025 - Megawati 2

Dalam sesi tanya jawab, peserta diajak memahami pentingnya pencatatan bukti cipta serta manfaat pendaftaran hak cipta secara administratif untuk perlindungan hukum. Peserta mempraktikkan prosedur Tata Cara Pendaftaran Hak Cipta pada dashboard pendaftaran online Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini juga menyoroti tantangan terkini, seperti peniruan karya seni secara ilegal di media sosial dan platform e-commerce.

Dengan edukasi yang tepat, diharapkan peserta dapat lebih percaya diri dalam mengekspresikan karya tanpa takut dicuri atau digunakan secara komersial tanpa izin. Pemateri juga menegaskan karya seni bukan hanya soal keindahan, tapi juga hak. Menjaga hak cipta adalah bentuk penghargaan terhadap proses kreatif dan nilai-nilai budaya yang dibawa oleh masing-masing individu.

Penyuluhan Pengembangan Kreativitas Seni Kaligrafi Lettering dan Makrame dalam Peningkatan Hak Cipta bagi Guru di TK IT Baitussalam Prambanan telah berhasil dilaksanakan dengan baik. Kegiatan ini tidak hanya memberikan keterampilan baru kepada para guru dalam bidang seni kreatif, tetapi juga membuka wawasan mereka tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan. Ke depan, pihak sekolah berencana untuk menyelenggarakan kegiatan serupa secara berkala setiap semester dengan fokus pada jenis karya seni yang berbeda. Selain itu, rencananya akan dibentuk komunitas kreatif guru yang bertujuan untuk menampung dan mengembangkan berbagai karya seni yang dihasilkan oleh para guru, sekaligus memfasilitasi proses pendaftaran hak cipta secara kolektif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para guru tidak hanya menjadi pendidik yang kompeten dalam bidang akademik, tetapi juga menjadi kreatif dan inovatif dalam mengembangkan media pembelajaran yang menarik bagi siswa, sekaligus memiliki kesadaran hukum yang baik dalam melindungi karya intelektual mereka.

Sumber: Tim Penyuluhan Seni diTK IT Baitussalam Prambanan  2025

Cari
Categories

Bagikan postingan ini

en_USEnglish