Disampaikan bahwa setelah berakhirnya periode Laporan Kemajuan Penelitian Dosen ISI Yogyakarta Tahun 2025, kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) akan dilaksanakan pada 3–6 November 2025 sebagai tahapan wajib bagi seluruh peneliti penerima pendanaan.
Sebelum Monev, peneliti wajib memastikan laporan kemajuan telah diunggah dan diserahkan ke LPPM dalam bentuk lengkap. Saat Monev, peneliti diminta menyiapkan draft laporan akhir, bahan paparan capaian penelitian, serta kelengkapan tambahan sesuai skema, seperti bukti submit artikel jurnal, produk terapan beserta sertifikat KI, laporan progres disertasi, atau dokumen luaran penugasan. Peneliti diharapkan mempersiapkan seluruh dokumen dengan baik agar pelaksanaan Monev berjalan lancar.
Detil informasi mengenai persiapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penelitian Dosen ISI Yogyakarta tahun 2025 dapat dilihat pada surat berikut Pemberitahuan Pelaksanaan Monev Penelitian Dosen ISI Yogyakarta 2025