[vc_row][vc_column width=”2/3″][vc_single_image image=”2680″ img_size=”large” alignment=”center” style=”vc_box_border”][vc_column_text]Lembaga Penelitian ISI Yogyakarta telah mengadakan Workshop Pencatatan Kekayaan Intelektual pada hari Kamis, 17 Juni 2021 mulai jam 08.00 – 13.00 WIB melalui media daring. Workshop ini dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah pencatatan KI yang dilakukan oleh sivitas akademika ISI Yogyakarta. Sejak dibukanya layanan pendampingan dan pencatatan KI, Sentra KI LPPM ISI Yogyakarta sudah membantu kurang lebih 25 dosen yang mencatatkan karya ciptanya.[/vc_column_text][vc_gallery images=”2683,2684″ img_size=”medium” onclick=””][vc_column_text]Kegiatan ini diikuti tidak kurang dari 110 peserta yang berasal dari dosen-dosen peneliti yang akan mencatatkan hasil penelitiannya. Kegiatan ini dibuka oleh Dr. Stepanus Hanggar Budi Prasetya, S.Sn.,M.Si. selaku Pembantu Rektor I. Pada sambutannya disampaikan bahwa KI memiliki peran penting untuk kemajuan lembaga pendidikan. Ketua LPPM Dr. Nur Sahid, M.Hum. juga memberikan sambutannya dengan mengajak peran aktif para dosen mencatatkan hasil karyanya.[/vc_column_text][vc_gallery images=”2687,2688″ img_size=”medium” onclick=””][vc_column_text]Materi workshop disampaikan oleh Panji Wiratmoko, S.H. dan Syiwi Anggraeni, S.H. dari Kemenkumham Kanwil DIY. Materi workshop berisi tentang pengertian Hak Kekayaan Intelektual dan tata cara perlindungannya. Pada workshop ini juga dilakukan praktek pengisian lembar form untuk pencatatan KI. Peserta workshop diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab dengan narasumbar. Workshop yang dimoderatori oleh AgungWicaksono, M. Sn. selaku Ketua Sentra KI berjalan dengan lancar sampai akhir acara.[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/3″][vc_widget_sidebar sidebar_id=”consulting-right-sidebar”][/vc_column][/vc_row]
-