[vc_row][vc_column width=”2/3″][vc_column_text css=”.vc_custom_1663212451422{padding-top: 5px !important;padding-right: 5px !important;padding-bottom: 5px !important;padding-left: 5px !important;background-color: #efefef !important;}”][PDF] Laporan Kemajuan dan Persiapan Monev Penelitian Pustakawan ISI Yogyakarta 2022 [download-attachment id=”3235″ title=”Klik disini”][/vc_column_text][vc_separator][vc_row_inner][vc_column_inner width=”2/3″][vc_column_text]Nomor : 213/IT4.7/PG/2022
Lampiran : 1 bendel
Perihal : Laporan Kemajuan dan Persiapan Monev
Penelitian Pustakawan ISI Yogyakarta
Tahun 2022[/vc_column_text][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/3″][vc_column_text]13 September 2022[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_empty_space height=”50″][vc_column_text]Yang terhormat
1. Agustiawan, S.S., M.IP.
2. Bandono, S.IP.
3. FL. Agung Hartono, S.Sos.
4. Samiyati, S.Sos.
UPT Perpustakaan ISI Yogyakarta[/vc_column_text][vc_column_text]Disampaikan dengan hormat, sebagai persiapan bahan evaluasi capaian luaran serta monitoring pelaksanaan Penelitian Pustakawan ISI Yogyakarta tahun anggaran 2022, Lembaga Penelitian ISI Yogyakarta akan menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) hasil pelaksanaan penelitian. Adapun jadwal Monev akan kami sampaikan lebih lanjut.[/vc_column_text][vc_column_text]Berhubungan dengan itu, guna kepentingan dan kelancaran kegiatan Monev penelitian tersebut maka Peneliti diwajibkan:[/vc_column_text][vc_column_text]
-
- Mengisi setiap aktifitas terkait kegiatan penelitian yang dilaksanakan sampai tahap kemajuan melalui menu catatan harian pada Sistem Informasi Manajemen Penelitian (riset.isi.ac.id) paling lambat 5 Oktober 2022. [Menu penelitian -> pelaksanaan -> catatan harian]
- Membuat Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) 70% dan membuat rekapitulasi penggunaan anggaran 70% sesuai format yang diberikan oleh Lembaga Penelitian ISI Yogyakarta. Item rekapitulasi anggaran senilai 70% mengacu pada RAB revisi proposal penelitian yang telah disetujui / tidak boleh beda dengan RAB proposal. Format rekapitulasi dapat diunduh melalui link berikut: https://bit.ly/LPT-2022-002
Rekapitulasi penggunaan anggaran yang sudah dibuat kemudian diunggah pada Sistem Informasi Manajemen Penelitian (riset.isi.ac.id) [menu penelitian -> pelaksanaan -> tanggungjawab belanja -> detail] - Mengunggah laporan kemajuan pada Sistem Informasi Manajemen Penelitian (riset.isi.ac.id) paling lambat 5 Oktober 2022, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Sampul laporan harus sesuai format yang diberikan oleh Lembaga Penelitian ISI Yogyakarta. Format sampul dapat diunduh melalui link berikut: https://bit.ly/LPT-2022-002
- Lembar pengesahan laporan kemajuan sesuai format yang diberikan oleh Lembaga Penelitian ISI Yogyakarta. Format lembar pengesahan dapat diunduh melalui link berikut: https://bit.ly/LPT-2022-002
- Sistematika laporan kemajuan mengacu pada Panduan Penelitian terbaru Edisi VI Tahun 2020 (bagian lampiran), contoh sistematika dapat diunduh melalui link https://bit.ly/LPT-2022-002
- Laporan kemajuan wajib dilampiri Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) 70% dan rekapitulasi penggunaan anggaran 70% yang sudah ditandatangani oleh peneliti dan Ketua Lembaga Penelitian, serta dilampiri progres capaian luaran (jika ada).
- Laporan kemajuan yang diunggah akan dilakukan verifikasi untuk mengecek kelengkapan dan kesesuaian laporan. Laporan dengan status tidak lengkap wajib dilakukan perbaikan sesuai catatan pada kolom komentar dan mengunggah ulang laporan. Menu unggah laporan kemajuan [menu penelitian -> pelaksanaan -> laporan kemajuan – detail].
- Menyerahkan fisik laporan kemajuan hasil unggah yang telah diverifikasi dengan status lengkap sejumlah 2 eksemplar ke Lembaga Penelitian ISI Yogyakarta paling lambat 10 Oktober 2022. Warna sampul biru muda/telur asin (di jilid tidak dengan selotip/lakban dan tidak dengan sampul mika).
[/vc_column_text][vc_column_text]Bagi peneliti yang tidak dapat menyelesaikan kegiatan administrasi pada poin 1, 2, 3, 4 maka tidak diperkenankan mengikuti kegiatan Monev yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian ISI Yogyakarta, namun diwajibkan menyelenggarakan Monev penelitian susulan dengan biaya sendiri setelah kegiatan admistrasi dimaksud sudah terpenuhi.[/vc_column_text][vc_column_text]Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.[/vc_column_text][vc_row_inner][vc_column_inner width=”1/2″][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_column_text]Ketua,
ttd
Dr. Nur Sahid, M.Hum.
NIP. 19620208 198903 1 001[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_column_text]Tembusan:
1. Rektor
2. Pembantu Rektor I
3. Kepala UPT Perpustakaan
ISI Yogyakarta[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/3″][vc_widget_sidebar sidebar_id=”consulting-right-sidebar”][/vc_column][/vc_row]