[vc_row][vc_column width=”2/3″][vc_column_text css=”.vc_custom_1653361686006{padding-top: 5px !important;padding-right: 5px !important;padding-bottom: 5px !important;padding-left: 5px !important;background-color: #efefef !important;}”](PDF) Pengumuman Penetapan Hasil Evaluasi Proposal Usulan Penelitian Dosen ISI Yogyakarta tahun 2022 Gelombang I [download-attachment id=”3113″ title=”Klik disini”][/vc_column_text][vc_separator][vc_row_inner][vc_column_inner width=”2/3″][vc_column_text]Nomor : 105/IT4.7/PG/2022
Lampiran : 1 bendel
Perihal : Pengumuman Penetapan Hasil Evaluasi
Proposal Usulan Penelitian Dosen ISI Yogyakarta tahun 2022 Gelombang I[/vc_column_text][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/3″][vc_column_text]12 Mei 2022[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_empty_space height=”50″][vc_column_text]Yang terhormat
Pengusul Penelitian Dosen ISI Yogyakarta tahun 2022
Gelombang 1 (terlampir)[/vc_column_text][vc_column_text]Disampaikan dengan hormat, berdasarkan hasil Evaluasi Proposal Usulan Penelitian Dosen ISI Yogyakarta tahun 2022 tahap I dan II yaitu Desk Evaluasi Proposal dan Evaluasi Pembahasan Proposal (Seminar Proposal), bahwa usulan Saudara dinyatakan diterima/tidak diterima, terlampir[/vc_column_text][vc_column_text]Berhubungan dengan itu, Saudara dimohon untuk melakukan perbaikan proposal sesuai catatan hasil evaluasi proposal dengan tetap menggunakan template proposal dan dengan ketentuan tambahan seperti berikut:
1. Jika terdapat perubahan judul, maka judul harus disesuaikan pada template proposal
(lembar pengesahan, surat pernyataan, dll) dan pada sistem http://riset.isi.ac.id
2. Usulan dana pada lembar pengesahan dan RAB proposal penelitian harus disesuaikan dengan dana yang disetujui dari Lembaga Penelitian ISI Yogyakarta.
3. Lembar pengesahan harus sudah disahkan oleh pengusul dan pejabat.
4. Proposal wajib melampirkan surat pernyataan orisinalitias ketua pengusul, surat pernyataan
kesediaan anggota dengan tandatangan lengkap dan dibubuhi materai Rp. 10.000,-
5. Hari, tanggal, bulan dan tahun pada perbaikan proposal tetap mengikuti tanggal proposal yang pertama bukan tanggal perbaikan proposal (sampul, lembar pengesahan, Curiculum Vitae, surat pernyataan, dll).
6. Proposal yang tidak sesuai ketentuan akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan ulang.
7. Upload perbaikan proposal yang sudah disesuaikan berdasar catatan hasil evalusi proposal dan ketentuan tambahannya melalui website http://riset.isi.ac.id paling lambat 17 Mei 2022.
8. Menyerahkan proposal yang telah diperbaiki ke Lembaga Penelitian ISI Yogyakarta
sejumlah 2 eksemplar paling lambat tgl. 17 Mei 2022 dengan ketentuan warna sampul:
– Skim Penelitian Dosen Pemula warna biru
– Skim Penelitian Dasar warna kuning muda
– Skim Penelitian Terapan warna merah[/vc_column_text][vc_column_text]Perlu kami sampaikan pula, apabila sampai dengan tanggal 17 Mei 2022 pengusul belum upload dan menyerahkan perbaikan proposal maka usulan yang sudah dinyatakan diterima akan dibatalkan / tidak akan diajukan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Penelitian Dosen ISI Yogyakarta dan akan di isi peringkat dibawahnya.[/vc_column_text][vc_column_text]Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.[/vc_column_text][vc_row_inner][vc_column_inner width=”1/2″][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_column_text]Ketua
ttd
Dr. Nur Sahid, M.Hum
NIP. 19620208 198903 1 001[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_column_text]Tembusan:
1. Rektor
2. Pembantu Rektor I
3. Dekan FSP, FSR, FSMR
4. Para Ketua Jurusan
ISI Yogyakarta[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/3″][vc_widget_sidebar sidebar_id=”consulting-right-sidebar”][/vc_column][/vc_row]