Pengumuman Hasil Evaluasi Proposal Penelitian Dosen ISI Yogyakarta Tahun 2021 Gelombang 2

Pengumuman Hasil Evaluasi Proposal Penelitian Dosen ISI Yogyakarta Tahun 2021 Gelombang 2

[vc_row][vc_column width=”2/3″][vc_column_text css=”.vc_custom_1623114311624{padding-top: 5px !important;padding-right: 5px !important;padding-bottom: 5px !important;padding-left: 5px !important;background-color: #efefef !important;}”]Pengumuman Lengkap (5 halaman) Hasil Evaluasi Proposal Penelitian Dosen ISI Yogyakarta Tahun 2021 Gelombang 2 [download-attachment id=”2673″ title=”Klik disini”][/vc_column_text][vc_separator][vc_row_inner][vc_column_inner width=”2/3″][vc_column_text]Nomor             : 296/IT4.7/PG/2021
Lampiran         : 1 bendel
Perihal             : Pengumuman Penetapan Hasil Evaluasi
                           Proposal Penelitian Dosen ISI
                            Yogyakarta 2021 Gel 2[/vc_column_text][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/3″][vc_column_text]7 Juni 2021[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_empty_space height=”50″][vc_column_text]Yang terhormat,

Pengusul Penelitian Dosen ISI Yogyakarta
Tahun 2021 Gelombang 2
(terlampir)[/vc_column_text][vc_column_text]Disampaikan dengan hormat berdasarkan hasil Evaluasi Proposal Usulan Penelitian Dosen ISI Yogyakarta tahun 2021 tahap I dan II yaitu Desk Evaluasi Proposal dan Evaluasi Pembahasan Proposal (Seminar Proposal), bahwa usulan Saudara dinyatakan diterima.[/vc_column_text][vc_column_text]Berhubungan dengan itu Saudara dimohon untuk melakukan perbaikan proposal sesuai catatan hasil evaluasi proposal dengan ketentuan tambahan seperti berikut:[/vc_column_text][vc_column_text]

  1. Perbaikan proposal wajib menggunakan template terbaru dari lembaga Penelitian tahun 2021, pengusul tidak diperkenankan membuat format baru, merubah, dan atau menghapus bagian / badan template. Template proposal dapat di unduh pada halaman beranda web lppm.isi.ac.id
  2. Jika terdapat  perubahan  judul,  maka  judul  harus  disesuaikan  pada  bagian template  proposal  (lembar pengesahan, surat pernyataan, dll), dan pada sistem http://riset.isi.ac.id pada saat unggah revisi proposal.
  3. Usulan dana pada lembar pengesahan dan RAB proposal penelitian harus disesuaikan dengan dana yang disetujui dari Lembaga Penelitian ISI Yogyakarta.
  4. Lembar pengesahan harus sudah disahkan oleh pejabat dan pengusul.
  5. Proposal wajib melampirkan surat pernyataan orisinalitias ketua pengusul,  surat  pernyataan  kesediaan  anggota  dengan  tandatangan  lengkap  dan dibubuhi materai R 10.000,-
  6. Hari, tanggal, bulan dan tahun pada perbaikan proposal tetap mengikuti tanggal proposal yang pertama bukan tanggal perbaikan proposal (sampul, lembar pengesahan, Curiculum Vitae, surat pernyataan, dll).
  7. Proposal yang tidak sesuai ketentuan akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan ulang.
  8. Unggah perbaikan proposal yang sudah disesuaikan berdasar catatan hasil evalusi proposal dan ketentuan tambahannya melalui website http://riset.isi.ac.id paling lambat 10 Juni 2021. Menu unggah perbaikan proposal dapat diakses dengan login sistem manajemen penelitian (http://riset.isi.ac.id) à Menu Penelitian à Hasil Penilaian à dibagian kanan pada tabel / kolom Status terdapat menu upload revisi berwarna hijau.
  9. Menyerahkan proposal yang telah diperbaiki ke Lembaga Penelitian ISI Yogyakarta sejumlah 2 eksemplar paling lambat tg 11 Juni 2021 dengan ketentuan warna sampul:
  • Skim Penelitian Dasar warna kuning muda
  • Skim Penelitian Terapan warna merah
  1. Pengusul wajib mengisi form isian kontrak guna kepentingan pembuatan berkas kontrak dan pengajuan surat keputusan (SK) penelitian, file form isian kontrak dapat diunduh melalui link https://bit.ly/xls-isian-kontrak setelah selesai melakukan pengisian data, file form wajib di unggah melalui link https://bit.ly/upl-isian-kontrak paling lambat tgl 11 Juni 2021.

[/vc_column_text][vc_column_text]Perlu kami sampaikan pula, apabila sampai dengan tanggal 11 Juni 2021 pengusul belum mengisi data kontrak, unggah dan menyerahkan perbaikan proposal maka usulan yang sudah dinyatakan diterima akan dibatalkan / tidak akan diajukan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Penelitian Dosen ISI Yogyakarta dan akan di isi peringkat dibawahnya.[/vc_column_text][vc_column_text]Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.[/vc_column_text][vc_row_inner][vc_column_inner width=”1/2″][/vc_column_inner][vc_column_inner width=”1/2″][vc_column_text]Ketua

ttd

Dr. Nur Sahid, M.Hum
NIP. 19620208 198903 1 001[/vc_column_text][/vc_column_inner][/vc_row_inner][vc_column_text]Tembusan:
1. Rektor
2. Pembantu Rektor I
3. Dekan FSP, FSR, FSMR
ISI Yogyakarta[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/3″][vc_widget_sidebar sidebar_id=”consulting-right-sidebar”][/vc_column][/vc_row]

Cari
Kategori