SENTRA Kekayaan Intelektual (KI) LPPM ISI Yogyakarta Telah Memulai Kegiatannya

SENTRA Kekayaan Intelektual (KI) LPPM ISI Yogyakarta Telah Memulai Kegiatannya

[vc_row][vc_column width=”2/3″][vc_single_image image=”2528″ img_size=”large” alignment=”center” style=”vc_box_border”][vc_column_text]Berkantor di lantai 3, Gedung Konser (Concert Hall) ISI Yogyakarta, akhir bulan November 2020 Sentra Kekayaan Intelektual (KI) telah memulai kegiatannya. Layanan yang diberikan adalah pendampingan dan konsultasi pendaftaran KI. Ketua LPPM ISI Yogyakarta, Dr. Nur Sahid, M. Hum. mengajak seluruh civitas akademika ISI Yogyakarta untuk memanfaatkan layanan Sentra KI.[/vc_column_text][vc_column_text]Khusus layanan bantuan pendaftaran KI dengan pengalihan hak cipta ke LPPM ISI Yogyakarta dapat membuka link https://bitly/fp-sentra-ki dan mengisi form yang telah disediakan. Syarat-syarat lainnya dapat dilihat pada form yang akan dikirimkan lewat email setelah mengisi form pada link tersebut. Saat ini pendaftaran yang paling banyak diminati civitas akademika ISI Yogyakarta adalah pencatatan Hak Cipta. Kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang berupa sertifikat KI banyak membantu peningkatan pendaftarannya.[/vc_column_text][vc_column_text]Pendaftar KI akan dilayani oleh petugas mulai dari penyiapan berkas sampai dengan pembayarannya. Setelah sertifikat diterbitkan oleh Kemenkumham, pendaftar akan menerima sertifikat dalam bentuk softcopy. Kegiatan Sentra KI dimudahkan dengan sistem online yang dapat mengunggah pendaftaran dan berkas persyaratannya melalui akun yang dimiliki LPPM ISI Yogyakarta.[/vc_column_text][vc_column_text]Kantor Sentra KI dibuka setiap hari kerja, meskipun sementara ini masih menumpang di kantor LPPM ISI Yogyakarta. Pada waktu yang akan datang, diharapkan Sentra KI semakin disempurnakan untuk melayani kebutuhan civitas akademika ISI Yogyakarta.[/vc_column_text][vc_column_text]“Kesadaran terhadap KI semestinya dimiliki oleh seniman dan pekerja seni”, ujar Dr. Budi Agus Riswandi, M. Hum (Ketua Asosiasi Sentra KI Indonesia) pada kesempatan workshop KI di ISI Yogyakarta beberapa waktu yang lalu. KI dapat dimaknai sebagai aset bagi dosen ketika membuat penciptaan, perancangan, atau penemuan (invensi). KI juga dapat menjadi indikator kinerja dosen setelah melakukan kegiatan penelitian.[/vc_column_text][vc_column_text]Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menjadi kegiatan yang dapat menghantarkan pada hilirisasi penciptaan atau perancangan. Pada era ekonomi kreatif peran KI sangat penting bagi bisnis yang menjual ide, gagasan, dan kreativitas. Bahkan ukuran kemajuan bangsa juga diukur dari seberapa banyaknya KI yang telah dihasilkan oleh masyarakatnya.[/vc_column_text][vc_column_text]kontributor berita: Agung Wicaksono, M.Sn.[/vc_column_text][/vc_column][vc_column width=”1/3″][vc_widget_sidebar sidebar_id=”consulting-right-sidebar”][/vc_column][/vc_row]

Cari
Kategori